BADAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN KELUARGA BERENCANA
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

  • Visi BPPKB Prov. Kaltim adalah :
      Keluarga Sejahtera dan Mandiri yang merata berbasis Kesetaraan dan Keadilan Gender
  • Misi BPPKB Prov. Kaltim adalah :
  1. Peningkatan kualitas hidup perempuan bersinergi dengan partisipasi masyarakat;
  2. Peningkatan ekonomi keluarga berbasis sumber daya alam dan energi terbaharukan;
  3. Perlindungan terhadap perempuan dan anak yang berkualitas;
  4. Perwujudan tata kelola pemberdayaan perempuan dan keluarga berencana yang profesional, transparan dan berorientasi pada pelayanan publik;
  5. Peningkatan kualitas lingkungan melalui pemberdayaan perempuan.
  • Tujuan BPPKB Prov. Kaltim adalah :
  1. Meningkatkan peran serta dan partisipasi perempuan dalam pembangunan daerah
  2. Meningkatkan kapasitas dan jaringan kelembagaan pemberdayaan perempuan dan anak melalui status formal oleh pemerintah
  3. Meningkatkan pelaksanaan Pengarusutamaan Gender melalui Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) dan Anggaran Responsif Gender (ARG)
  4. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di bidang pemberdayaan perempuan dan keluarga berencana
  5. Meningkatkan perlindungan bagi Perempuan dan anak dari korban Kekerasan dalam pelayanan terpadu secara berkualitas
  • Sasaran BPPKB Prov. Kaltim adalah :
  1. Mendorong Tercapainya Pembangunan yang Berkeadilan;
  2. Mendorong penurunan tingkat kemiskinan perempuan;
  3. Meningkatnya peran aktif perempuan dalam pembangunan, keterlibatan dan partisipasi perempuan dalam proses politik dan jabatan publik.
  4. Meningkatnya kebijakan tentang Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera (KBKS) pada provinsi/ kabupaten/ Kota;
  5. Peningkatan keluarga sejahtera;
  6. Meningkatnya partisipasi masyarakat dalam mewujudkan kesetaraan gender; dan
  7. Meningkatnya pemahaman masyarakat terhadap bahaya narkoba dan HIV/ AIDS.
  8. Terlaksananya pengarusutamaan gender melalui PPRG dan ARG dalam pembangunan daerah secara optimal.
  9. Peningkatnya kualitas pelayanan administrasi
  10. Meningkatnya jumlah kebijakan perlindungan perempuan dan anak serta pemenuhan hak anak.
Next
Posting Lebih Baru
Previous
This is the last post.

0 komentar :

Posting Komentar

Home Menu

 
Top